Sedangkan D mengaku pernah dipenjara di Sragen tahun 2010-2013 selama empat tahun dua bulan terkait kasus narkoba. Untuk setiap pengiriman dirinya mengaku mendapatkan upah Rp 100.000,-. Alasan mengulangi perbuatan karena tidak memiliki pekerjaan.

Bagus Adji