blank
Pembukaan acara pelatihan teknis pengelolaan dan penyajian data statistik sektoral. (Foto: kominfo)

JEPARA (SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar pelatihan teknis pengelolaan dan penyajian data statistik sektoral yang diadakan di Gedung Shima Jepara, pada Jumat (5/8/2022). Acara pelatihan ini sebagai dasar perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, hingga pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat.

Dihadiri oleh Penjabat Bupati Jepara yang diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Mudrikatun, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan , Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Sumarhendro.

Dalam kesempatan itu, Mudrikatun mengatakan dengan data benar dan akurat, kebijakan pemerintah akan tepat dan benar. Menurut dia, database sendiri juga memiliki arti penting dalam instansi, agar dapat mengumpulkan,mengorganisir dan menganalisa tugas dan fungsi.

Lebih lanjut Mudrikatun mengatakan, database yang digunakan hendaknya dapat menentukan kwalitas informasi yang cepat akurat dan relevant. Sehingga informasi yang disajikan bisa uptodate. Ia mengajak kepada seluruh peserta dan juga OPD terkait bersama – sama membangun Kabupaten Jepara lebih baik lagi.

“Mari bersama kita bangun satu data Indonesia sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan menuju Jepara yang maju dan sejahtera,”  jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan selama 13 hari kerja, tujuan pelatihan yaitu untuk membekali dan meningkatkan  dan mengembangkan pengetahuan

“Tim pengelola data sektoral dalam menjalankan tugas dapat dilakukan secara efektif dan efisien yang dimulai tanggal 16-22 /8/2022 dan terdiri dari 40 orang dari tim pengelola data sektoral Pemkab Jepara”, terang Ony.

Sumarhendro selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDMD Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan.

Dengan data sektoral yang akurat dan berkualitas maka pembangunan akan tergambar dengan jelas dan valid, dengan demikian bisa diambil keputusan lebih terarah. Data sektoral ini yang sudah terbangun di masing-masing OPD, akan diolah oleh sistem informasi statistik.

ua/kominfo