JEPARA (SUARABARU.ID)- Saat ini di Kabupaten Jepara terdapat 270 orang juru parkir dengan target pemasukan sebagai Pendapatan Asli Daerah di APBD 2022 sebanyak Rp. 1,8 milliar. Karena itu saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh juru parkir yang telah ijkut memberikan sumbangan bagi APBD Jepara.
Hal tersebut disampikan oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat saat memberikan pengarahan pada acara pemninaan juru parkir dan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Retribusi Daerah bidang Perhubungan.
Disamping itu dilakukan pula penyerahan perlengkapan baju dan topi jukir serta bantuan logistik kepada 10 orang jukir yang tertib setoran retribusi parkir tepi jalan umum
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang Sultan Hadirin Rabu (3/8-2022) ini diikuti 100 orang juru pakir. Hadir pula Kepala Dishub Jepara Sutrisno Santoso.
Menurut Edy Sujatmiko, dari target sebesar Rp. 1,8 milliar sampai bulan Juli lalu baru terkumpul retribusi sebesar Rp. 653,426.000 atau 36 %. “Harapan kami juru parkir agar lebih tertib setoran retribusi parkir,” pinta Edy.
Disamping itu juga harus meningkatkan perilaku kerja jukir yang lebih ramah dan sopan kepada masyarakat.
Hadepe