JEPARA (SUARABARU.ID) – Bawaslu Jepara meluncurkan film penanganan pelanggaran dan Bedah Buku Senin (1/8). Peluncuran film merupakan upaya Bawaslu Jepara dalam mensosialisasikan pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu.
Sedangkan peluncuran buku untuk mendokumentasi kinerja pengawas dari tahun 2004-2019. Kegiatan tersebut sebagai titik awal untuk mengawasi pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu sudah dimulai. Bawaslu Jepara sudah siap untuk mengawasi dan mencegah potensi pelanggaran. Momen ini Bawaslu melaunching film yang berjudul “Dunduman” yang diresmikan secara serentak bersama 35 Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah secara daring.
Sedangkan buku yang berjudul “Historia Pengawas Pemilu di Kota Ukir” diluncurkan bersama jajaran anggota, hadir pula Eks Pengawas Pemilu Kabupaten dari tahun 2004-2018, serta perwakilan dari Pawarta Jepara.
Film Dunduman merupakan film yang memberikan pemahaman pada masyarakat apabila terdapat pelanggaran Pemilu. Di dalamnya masyarakat dapat mengetahui tata cara melakukan pelaporan ke Bawaslu. Film berpegang pada Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu. Bawaslu Jepara selalu mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran.
Sedangkan terbitnya buku menurut Sujiantoko adalah bagian dari mendokumentasikan data atau proses pengawasan yang dianggap penting. Menurut Sujiantoko sejarah tidak boleh dilupakan. Dengan adanya buku kini publik mengetahui proses pengawasan pemilu maupun Pilkada 2004 – 2019. Ia berharap Buku Bawaslu Jepara sebagai sumber literasi dan refrensi bagi perguruan tinggi maupun peneliti untuk membuat karya ilmiah. Di dalam buku ini terdapat peristiwa yang menarik serta dinamikan pengawasan 2004-2019. Hal ini dapat dijadikan evaluasi baik dari Bawaslu maupun masyarakat serta pentingnya pengawasan.
Dalam momen penertbitan buku ini Mashudi Mantan Ketua Panwaskab 2004 juga memberikan tanggapan. Bahwa budaya literasi penting dan partisipasi masyarakat juga penting. Dalam acara launching Mashudi menceritakan dinamika pengawas pada zaman 2004. Panwaskab 2004 merupakan masa awal sebagagi masa perjuangan. Suksesnya pengawas bukan pada banyaknya penanganan pelanggaran namun ketika tidak ada laporan. Pengawasan musti berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurutnya kerja Bawaslu sesuia dengan norma dan menjaga netralitas maka Bawaslu dan Pemilu menjadi progresif
Sukardi Pembedah buku mengapresiasi Bawaslu dalam waktu singkat dapat membuat buku. Buku ini dapat sebagai pemantik bagi penulis lain. Kemudian buku sejarah pengawas ini merupak titik awal membuta buku yang berseri. Sukardi memebrikan pesan pada Bawaslu Jepara untuk tetaplah semangat. APabila terdapat kritik hal itu merupakan bukti bahwa Bawaslu bekerja
“Buku ini untuk kepentingan Bersama dan sebagai pemantik untuk menerbitkan episode selanjutnya,’ kata Sukardi.
Hadepe – Bawaslu