JEPARA (SUARABARU.ID) – Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mengajak para bidan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia untuk dapat bersama menggerakkan posyandu, agar stunting dapat tertangani dengan cepat.
Hal tersebut disampaikan Edy Sujatmiko saat mewakili Pj Bupati Jepara membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke Vll Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jepara, dan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 IBI yang bertempat di Gedung Wanita Jepara, Jum’at (29/7/2022).
Menurut Edy Sujatmiko, stunting ini diakibatkan karena kelahiran yang cacat, kebutuhan gizi Ibu tidak terpenuhi terhadap perkembangan janin, atau Ibu yang belum siap menjalani pernikahan. “Jadi pernikahan dini kita hindari dengan menjalankan program nikah berencana pada usia matang untuk melahirkan bayi – bayi yang sehat,” tegas Edy
Sementara itu, Mudrikatun, selaku ketua PC IBI Jepara melaporkan, jumlah anggota IBI Jepara saat ini kurang lebih 1000 orang yang tersebar di 7 ranting yaitu, Nalumsari, Pecangaan, Tahunan, Batealit, Jepara, Bangsri, dan Keling.
“Dengan jumlah yang makin meningkat, upaya peningkatan telah kita lakukan. Namun merujuk pada Undang – undang nomor 4 tahun 2019, manakala Bidan bisa melakukan praktek kebidanan harus punya izin, jadi sampai saat ini masih terbatas,” tandas Mudrikatun.
Ketua IBI Jateng, Sumarsih dalam sambutannya mengatakan, “Bidan merupakan garda terdepan dalam mengawal kesehatan masyarakat. Apalagi selama pandemi ini Bidan memberikan waktunya 24 jam untuk melayani masyarakat”.
“Perlu di ketahui, bahwa masih banyak Bidan yang menjadi tenaga honorer. Oleh karena itu, dengan adanya ini kami berharap pemerintah dapat memberikan reward kepada para Bidan agar menjadi Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” pungkas Sumarsih.
Hadepe