SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), perlu mendapat perhatian, terkait kemampuannya dalam mengantisipasi potensi ancaman krisis global yang terjadi di sejumlah negara. Sikap optimistis penting, untuk bangkit dengan disertai kewaspadaan yang tinggi lewat berbagai langkah antisipasi yang tepat.
”Di tengah upaya untuk mengantisipasi dampak krisis global, kita juga harus memeriksa kembali kapabilitas sistem jaminan sosial yang kita miliki, agar kelompok masyarakat yang terdampak, mampu dilindungi dengan baik dari ancaman krisis,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
Dia menyampaikan hal itu, saat membuka diskusi daring bertema ‘Menilik Kesiapan Jaminan Sosial Nasional Sebagai Antisipasi Krisis Global’, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Tanam Mangrove Bareng Pelajar, Ganjar Canangkan Ekowisata Mangrove Muara Kali Ijo
Diskusi yang dimoderatori Dr Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu, menghadirkan Ratu Ngadu Bonu Wulla (Anggota DPR RI Komisi IX), Andi Megantara PhD (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia/Kemenko PMK).
Ada pula Budi W Soetjipto PhD (Wakil Rektor Universitas Pertamina) dan Prof Dr Ir Nunung Nuryantono MSi (Dekan Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor) sebagai narasumber.
Selain itu, hadir pula Dr. Ali Masykur Musa MSi MHum (Masyarakat Ekonomi Syariah/Ketua PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama) dan Dr Suyoto (Ketua DPP Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis Partai Nasdem) sebagai penanggap.
BACA JUGA: Ganjar Gerak Cepat Tanggapi Aduan Penyekapan 54 WNI di Kamboja
Menurut Lestari, SJSN harus berpijak pada tiga asas, yaitu kemanusiaan, manfaat dan keadilan, dalam mewujudkan perlindungan sosial dari negara, agar mampu menjamin warga negara mendapat pemenuhan kebutuhan dasar hidup layak.
Diakui Rerie, sapaan akrab Lestari, untuk kepentingan pemulihan ekonomi Nasional dari dampak krisis global, pemerintah telah memberikan ragam stimulus, terutama pada sektor-sektor potensial.
”Saat ini, sejumlah upaya bangsa untuk bangkit dari ancaman krisis sudah mengarah pada jalur yang benar,” imbuh Rerie.
BACA JUGA: PSI Kota Semarang Jalankan Interview untuk Peroleh Bacaleg Berkualitas di Pemilu 2024
Meski begitu, anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu berpesan, jangan lengah dalam menyikapi potensi dampak krisis global yang mengancam setiap negara saat ini.
Sepanjang sistem jaminan sosial yang kita miliki cukup adaptif dalam menyikapi sejumlah tantangan yang ada saat ini, Rerie menegaskan, tidak perlu takut menghadapi ancaman dampak krisis global.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andi Megantara mengungkapkan, jaminan sosial akan menjadi jaring pengaman bagi setiap warga negara, bila terjadi krisis.
BACA JUGA: Desa di Lereng Gunung Sindoro ini, Jadi Desa Percontohan Kawasan Terpadu Nusantara
Jaminan sosial, tegas Andi, merupakan bentuk perlindungan kepada setiap warga negara yang sifatnya wajib.
Namun pemerintah coba membalik strategi dalam menghadapi ancaman krisis, bukan langsung lewat jaminan sosial dan bantuan sosial (Bansos), namun mengedepankan upaya menciptakan lapangan kerja.
”Bila daya tahan fiskal negara tidak memadai lagi, pihaknya baru mulai menerapkan mekanisme Bansos dan jaminan sosial, untuk melindungi warga negara dari dampak krisis,” terangnya.
Ditegaskan pula, saat ini sejumlah instrumen jaminan sosial dalam kondisi sehat, seperti outstanding BPJS Kesehatan yang tercatat Rp 46 triliun, dan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan tercatat Rp 600 triliun. Selain itu, alokasi dana Bansos tercatat Rp 450 triliun.
BACA JUGA: Kemenkraf dan DPR RI Gelar Bintek Pelaku Ekonomi Kreatif
”Secara teknis, Indonesia siap mengantisipasi dampak krisis dengan berbagai upaya untuk tetap menjaga inflasi dan daya beli masyarakat, serta membuka lapangan kerja untuk menekan angka pengangguran,” sebut dia.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai Nasdem, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengungkapkan, untuk menghadapi dampak krisis global, Indonesia sudah memiliki sejumlah program jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, lanjutnya, Indonesia juga punya regulasi dalam bentuk Undang-Undang No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), untuk menjamin kebutuhan dasar hidup layak bagi setiap warga negara.
”Hanya saja, sejumlah sistem itu harus diperkuat lewat validasi data dan layanan jaminan sosial yang terus disempurnakan, agar tepat sasaran,” saran Ratu.
Riyan