Sedangkan Komari menyampaikan mengenai Kode Etik dan Hukum Pers. Wartawan, khususnya anggota PWI, harus memahami Kode Etik Jurnalistik, dan hukum pers termasuk peraturan-peraturan terkait dengan pers.
“Dengan memahami kode etik, hukum pers, dan peraturan-peraturan yang terkait akan menghindarkan wartawan melakukan kesalahan yang berdampak pada masalah hukum,” kata Alkomari.
Sementara itu Widiyartono R menyampaikan berbagai hal mengenai Uji Kompetensi Wartawan. Mengenai mengapa wartawan harus ikut UKW dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.
“Kita tahu, sekarang tukang bangunan, guru perawat, pemandu wisata harus disertifikasi untuk bisa menjalankan tugasnya. Masa wartawan tidak melakukannya. Maka UKW menjadi penting agar wartawan bisa bekerja secara professional,” kata Pemred suarabaru.id ini.
wied