blank
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, didampingi Komandan Kodim O733 Kota Semarang Letkol Honi Havana memimpin tim gabungan Polrestabes Semarang bersama Kodim 0733/BS Semarang, melakukan oleh TKP di sekitar rumah korban RW (34), Perumahan Grand Cemara, Banyumanik, Kota Semarang Kamis (21/7/2022). Foto : Dok Humas Polrestabes Semarang

SEMARANG (SUARABARU.ID) Tim gabungan Polrestabes Semarang bersama Kodim 0733/BS Semarang, menemukan sejumlah titik terang kasus penembakan istri TNI RW (34), yang terjadi di Perumahan Grand Cemara, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin lalu (18/7/2022).

Disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, didampingi Komandan Kodim O733 Kota Semarang Letkol Honi Havana saat memimpin kegiatan olah TKP di sekitar rumah korban, bahwa dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah bukti yang mengerucut pada motif aksi, modus operandi dan identitas para pelaku. Ada 4 orang pelaku yang terlibat dalam penembakan RW tersebut.

“Melalui olah TKP ini, kita dapatkan sisa jejak para pelaku. Secara detail, nanti kita sampaikan ketika kasus pelaku dan barang bukti telah tertangkap. Saat ini tim gabungan sedang berusaha menangkap para pelaku,” jelasnya.

Dihimbau kepada para pelaku yang terlibat, lanjutnya, agar segera menyerahkan diri, sebab bersembunyi adalah hal yang percuma. Karena identitasnya sudah terungkap.

“Para pelaku, baik eksekutor, aktor intelektual agar segera menyerahkan diri. Identitas kalian sudah kami ketahui. Bersembunyi itu hanya sesaat, pasti nanti akan tertangkap,” tegas Kombes Pol Irwan Anwar.

Dandim Letkol Honi Havana juga menegaskan, pihaknya membantu penuh kepolisian untuk menangkap para tersangka.

“Kami dari Kodim tidak akan menyerah. Kita bantu polisi tangkap pelaku. Sampai manapun, pelaku bakal kami tangkap,” tegas Honi