SEMARANG (SUARABARU.ID) Perkembangan proses penyelidikan penembakan istri TNI, anggota Yonarhanud 15/DBY oleh orang tidak dikenal, yang terjadi di Perumahan Grand Cemara No 1 Jalan Cemara 3 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik Semarang sekira pukul 12.00 WIB Senin kemarin, (18/07/2022), Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng membentuk tim gabungan khusus TNI-Polri untuk mengungkap kejadian tersebut.
Hal itu disampaikan Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto saat memberikan keterangan pers di Kodam IV/Diponegoro jalan Perintis Kemerdekaan, Watu Gong Kota Semarang Selasa, (19/07/2022).
“Saya sampaikan saat ini korban dalam kondisi sehat, tetapi masih dirawat di RS Hermina, Banyumanik. Untuk perkembangan penyelidikan, sudah dilaksanakan olah TKP, saksi saksi masih dalam proses pemeriksaan dan tim terus mengumpulkan informasi yang dibutuhkan,” ungkap Kapendam.
Tim gabungan khusus, lanjutnya, juga masih mengembangkan motif penembakan dari dugaan awal pembegalan serta berusaha untuk segera mengungkap motif asli dari pelaku dan menangkapnya.
“Tentunya semua proses tahap-tahap penyelidikan akan diinformasikan secara bertahap dan transparan sesuai perkembangan,” tegas Kapendam.
Sebelumnya diketahui, bahwa pelaku penembakan terhadap istri TNI tersebut berjumlah 2 orang, namun setelah dilakukan pengembangan proses penyelidikan, dari pengumpulan barang bukti dan hasil koordinasi, terungkap bahwa pelaku ternyata berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 buah kendaraan bermotor berwarna hijau dan hitam serta tanpa plat nomor polisi.
Absa