blank
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendi menyerahkan buku Inpres tentang Kampung KB kepada Kepala BKKBN Hasto Wardoyo. Foto: Humas BKKBN

JAKARTA (SUARABARU.ID) — Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas pada 20 Mei 2022 lalu.

Melalui Inpres Kampung KB ini maka institusi keluarga akan diperkuat dan diberdayakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Hal tersebut terungkap dalam peluncuran Inpres nomor 3 Tahun 2022 tentang Kampung KB di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta, Selasa (12/07/2022).

Hadir dalam peluncuran tersebut, dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam sambutannya, Muhadjir Effendy mengatakan Inpres nomor 3 Tahun 2022 tentang Kampung KB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa atau kelurahan.

Keluarga Sakinah Negara Sakinah

Menurut Muhadjir, keluarga merupakan unit masyarakat terkecil, namun yang paling krusial. Keluarga merupakan lingkungan paling dini seseorang yang mempengaruhi perkembangan anak, baik fisik maupun psikososial dan dampaknya dapat terasa hingga dewasa.

“Kalau keluarga itu aman sentosa, sakinah mawaddah, warrahmah, maka dipastikan negaranya juga akan sakinah. Tapi sebaliknya kalau keluarganya tidak aman sentosa maka juga akan berimbas pada posisi negara. Karena itu pertahanan keluarga yang berkualitas ini menjadi hal yang sangat strategis,” kata Muhadjir lewat rilis yang diterima suarabaru.id, Rabu (13/7/2022).

Atas dasar itulah, kata Muhadjir, pada 2016 dibentuk Kampung Keluarga Berencana. Namun, pelaksanaannya kurang maksimal, karena kurangnya komitmen maupun integrasi program dan kegiatan lintas sektor, sehingga diperlukan transformasi menjadi Kampung Keluarga Berkualitas.

“Tentu saja Bapak Presiden ketika menurunkan instruksi ini sudah mendapatkan pertimbangan yang sangat matang tidak sekedar inpres. Tetapi seharusnya ini betul-betul diimplementasikan oleh Kementerian dan Lembaga terkait. Instruksi ini untuk dilaksanakan, bukan hanya untuk dibaca atau dijadikan slogan,” jelas Muhadjir.