blank
Audiensi IBI Jepara dengan PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta (Foto: Kmf)

JEPARA ( SUARABARU.ID) – Selama ini 128 bidan di Jepara yang tergabung dalam IBI merupakan Tenaga Harian Lepas (THL). Sedang yang yang terverifikasi di data Kemenkes  baru 80 orang. Sedangkan di tahun 2023, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan usulan 470 PPPK dengan rincian 170 untuk Rumah Sakit dan sisanya untuk Puskesmas dan Dinas Kesehatan

Data tersebut mengemuka saat Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta menemui perwakilan bidan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Jepara. Pertemuan berlangsung di Ruang Command Center Sekretariat Dearah Jepara, Selasa, (12/7/2022).

Ikut hadir dalam ruangan Asisten III Sekda Jepara Mudrikatun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jepara Ony Setyawan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Muh Ali.

Pertemuan ini membahas tentang isu-isu terkini mengenai kebidanan, utamanya mengenai penyerapan tenaga kesehatan (nakes) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun anggaran 2023.

Terkait dengan  data tersebut Pj Bupati minta kepada BKD dan DKK  segera mengecek data yang diperbolehkan masuk apa saja.” Saya kasih waktu satu minggu,” kata Edy.

Nantinya Edy meminta data tersebut dipetakan sesuai dengan kompetensi. Sehingga permasalahan terkait dengan THL segera mendapatkan solusi tidak hanya tenaga kesehatan namun sektor profesi lainnya.

Hadepe