Proses bisnis itu mulai dari penyuluhan hingga penegakan hukum, sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Secara nasional sebagaimana dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga akhir pelaksanaan PPS jumlah harta yang diungkap 247.918 wajib pajak sebanyak Rp 594,82 triliun. Jumlah pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp61,01 Triliun. “Terima kasih kepada semua pihak yang ikut mensukseskan PPS. Di antaranya, para pimpinan daerah, perbankan, asosiasiasosiasi, ILAP, dan juga media yang turut menggencarkan publikasi PPS. Dan tak lupa kepada seluruh pegawai pajak khususnya di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II yang telah bekerja keras demi suksesnya PPS”, pungkas Plh Kakanwil DJP Jawa Tengah II.
Bagus Adji