“Semisal IKU 1 dan IKU 7. IKU 1 dilakukan pengecekan apakah lulusan benar-benar bekerja, melanjutkan studi lanjut dan berwirausaha. Sehingga di cek, lulusan sudah benar-benar bekerja, melanjutkan studi lanjut atau berwirausaha belum. Dan UNS 81 persen lulusan sudah bekerja, melanjutkan studi lanjut dan berwirausaha. Sehingga tidak boleh lengah,” kata Prof. Jamal Wiwoho.

Pada tahun sebelumnya, kata Prof Jamal, UNS juga meraih dana insentif dari penghargaan capaian IKU PTN tahun 2020/2021 yang juga digunakan untuk peningkatan mutu PT. Tahun lalu Dimana UNS tahun lalu memperoleh Rp 23.500.000.000. Tahun ini turun karena alokasi yang disiapkan dari kementerian untuk intensif IKU berbeda.
Bagus Adji