blank
BIK Mabes Polri saat menyerahkan bantuan alat penyelamat (pelampung) dan tabung pemadam kepada para nelayan di Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati Jawa Tengah. Foto: Dok/Polres Pati

PATI (SUARABARU.ID) – Badan Intelijen Keamanan (BIK) Mabes Polri melakukan dialog dan menampung aspirasi kelompok nelayan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

BIK Mabes Polri juga membagikan bantuan alat penyelamat (pelampung) dan tabung pemadam kepada para nelayan di Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati.

Selain kegiatan dialog dengan para kelompok nelayan, tim Baintelkam Polri  yang dipimpin Kombes Pol Ahmad Suyadi juga melaksanakan peninjauan kapal nelayan di lokasi tambat kapal, di sepanjang alur sungai Juwana turut Desa Bajomulyo sampai Pulau Seprapat serta Silaturahmi, dengan tokoh nelayan Purse Seine dan tokoh nelayan jaring tarik berkantong, Jasiman dan kawan-kawannya, di Warung Kopi sekitar Punden Tunggul Desa Bendar, Kecamatan Juwana.

Tim Baintelkam Polri didampingi Kasatpol Air Polres Pati, AKP Daffid Paradi, Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi menyerahkan bantuan perlengkapan nelayan pada Ketua Perkumpulan Nelayan Mina Santosa, Jasiman.

Perlengkapan nelayan tersebut diantaranya Apar (Alat Pemadam Kebakaran), pelampung donat dan pelampung rompi.

Kombes Pol Ahmad Suyadi mengungkapkan, bantuan ini untuk mengurangi tingkat fatalitas apabila terjadi kecelakaan kapal.

“Dengan bantuan ini diharapkan bisa mengurangi tingkat fatalitas apabila terjadi kecelakaan kapal yang disebabkan oleh alam maupun faktor manusia, ataupun kelalaian,” ujar Suyadi, Rabu (6/7/2022).

Sementara itu Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pati, H. Rasmijan berharap, Pemerintah dapat memberikan kemudahan terhadap SOP perizinan kapal yang harus melewati 27 tahap perizinan di tiga kantor berbeda.

“Situasi ini merupakan puncak ketidakpuasan dari masyarakat nelayan yang butuh pelayanan one day service dan satu atap, agar tidak menghambat keberangkatan kapal untuk melaut,” jelasnya.

Suyadi akan berupaya dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah pusat untuk membantu menyampaikan aspirasi kelompok nelayan.

Terkait rencana kelompok nelayan yang akan merencanakan aksi unra di depan Istana Negara Jakarta pada 20 Juli mendatang dengan massa kurang lebih 3.000 orang, tim Baintelkam Polri menghimbau kepada seluruh Kelompok nelayan untuk melaksanakan unra dengan tertib dan damai, serta mewaspadai adanya penyusup yang akan memprovokasi dan mengarahkan unjuk rasa anarkis.

“Kami tidak melarang untuk melaksanakan unra, karena itu adalah hak semua warga negara dalam menyampaikan aspirasinya. Akan tetapi kami mengharapkan kegiatan unra berjalan dengan tertib dan damai. Kita juga harus mewaspadai adanya penyusup atau provokator yang akan merusak kegiatan unra tersebut,” tandasnya.

Ning Suparningsih