blank
Mobil Honda Jazz yang menjadin sasaran pembakaran pelaku menjadi barang bukti. Foto: dok Polsek Klambu.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang lelaki warga Klambu, Grobogan nekat membakar mobil dan sepeda motor milik seorang lelaki, yang diduga menjadi selingkuhan istrinya.

Polisi berhasil membekuk tersangka pelaku pembakaran mobil yang diketahui bernama Sutrisno (32) warga Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Pelaku pembakaran mobil ini ditangkap beberapa saat kemudian setelah melakukan aksinya di rumah milik T, di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo, dalam keterangan rilis pada Senin, 27 Juni 2022 mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban Rabu (22/6/2022).

Pelaku dating sambal berteriak-teriak.“Tak hanya berteriak, pelaku juga memukul besi pagar rumah korban dan melempar kaca rumah hingga pecah,” kata AKP Afiditya.

Mengetahui ada yang tidak beres, korban langsung keluar rumah dan mendapati mobil Honda Jazz warna putih miliknya beserta satu sepeda motor sudah terbakar.

Melihat api sudah membakar bagian mobil dan motor miliknya, korban dibantu para tetangganya melakukan pemadaman.

Mobil dan Motor Terbakar

Usai api padam, korban mengecek adanya kerusakan sekitar 80 persen pada mobilnya dan bagian jok depan pada sepeda motor C70 hingga menderita kerugian Rp280 juta.