blank
Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman saat menerima kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Musa Y. Sombuk di ruang kerja Kakanwil. Foto: Dok/Humas Kemenkumham Papua Barat

MANOKWARI (SUARABARU.ID) – kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat, Taufiqurrakhman menerima kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Rabu (22/6/2022).

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Y. Sombuk diterima langsung oleh Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi, Viktor Manurung dan Kepala Bagian Umum, Ancelina Paseru di ruang kerja Kakanwil.

Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah dalam rangka silahturahmi dan koordinasi mengenai pelayanan publik.

Hal itu sesuai amanat Undang-undang Nomor 37 tahun 2008 tentang wewenang Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh para penyelenggara negara.

“Kegiatan ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, wajar dan adil sesuai dengan Pasal 15 huruf e Undang-undang Nomor 25 tahun 2009,” ungkap Kakanwil.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Ombudsman RI perwakilan Papua Barat mendorong untuk dilaksanakannya kegiatan expo pelayanan publik yang melibatkan instansi pusat dan daerah, dengan melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan expo pelayanan akan diselenggarakan pada Minggu pertama bulan Juli di Manokwari City Mall (MCM). Dengan kegiatan ini diharapkan ada peningkatan kualitas pelayanan publik yang sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dan standar pelayanan yang menyentuh langsung kepada masyarakat,” terangnya.

Kakanwil menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja dan hubungan yang terjalin selama ini. Dirinya berharap koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin semakin memperkuat tugas dan fungsi Kemenkumham Papua Barat.

Pihaknya juga meminta Ombudsman untuk selalu melakukan pendampingan dan penguatan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat, termasuk jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, agar jauh dari segala bentuk penyimpangan, serta lebih baik dalam memberikan pelayanan publik.

Ning Suparningsih