blank
Kegiatan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI saat mengunjungi Polda Jateng. Foto: Dok/Humas Polres Purbalingga

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengunjungi Polda Jateng yang diterima Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama para Pejabat Utama Polda Jateng, Selasa (21/6/2022).

Dalam kunjungan MKD DPR RI, ada beberapa poin yang dibahas, diantaranya tentang sosialisasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi (Nopol) khusus anggota DPR RI.

Maman Imanulhaq (Fraksi PKB) selaku juru bicara mengatakan, kunjungan kerja ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan komunikasi. Selain itu, juga untuk menjaga etika dan martabat MKD.

“Kita tadi sosialisasi berbagai hal diantaranya TNKB. Ini menjadi sangat spesial,” kata Maman

Maman mengatakan, aggota DPR dalam menjalankan tugas mendapat pelayanan khusus terkait Nopol kendaraan khusus bagi anggota DPR. Nopol ini sangat mendukung untuk kelancaran tugas.

“Kami dapat nopol (tertentu) dari kepolisian. Nomor khusus ini juga jadi pengawasan masyarakat terhadap pemakaian kendaraan. Jika ada apa-apa, dapat diidentifikasi itu milik siapa. Misal saya dari PKB itu pasti nomor kepalanya 05. Masyarakat bisa mengawasi perilaku anggota DPR di jalanan,” jelasnya

Selain TNKB, ia juga membahas penanganan Khilafatul Muslimin di Jateng. Pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Jateng dan stakeholder terkait penanganan Khilafatul Muslimin

“Ini sangat bagus untuk memperkuat Ideologi Pancasila dan NKRI,” tambahnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan, Nopol khusus anggota DPR sudah ada sejak lama dan telah diatur dalam regulasi.

“Aturan tentang pemberian Nomor khusus bagi kendaraan anggota DPR sudah diatur dalam bentuk regulasi. Untuk sementara pemberian nomor khusus ini baru diberlakukan untuk DPR RI atau di tingkat pusat saja,” ungkap Dirlantas.

Ning Suparningsih