Kegiatan razia yang dilaksanakan di luar area lokasi stadion mendapati beberapa supporter membawa miras sesaat hendak memasuki tempat pertandingan. Mereka akan diproses Tipiring hari itu juga untuk disidangkan di PN Surakarta sesuai jadwal.

“Kepada supporter yang hendak memasuki stadion Manahan kami himbau agar tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk oleh panitia pelaksana” kata Kapolresta Surakarta.

Dikatakan, barang yang oleh panitia pelaksana tidak diperbolehkan masuk ke stadion Manahan yakni minuman kemasan botol, kemasan kotak, berakohol, minuman berwarna, makanan berminyak, berkuah, makanan bersaos, senjata tajam, flare, kembang api, petasan, senter, laser point, helm, rokok, korek, dan hewan peliharaan.

Bagus Adji