“Siang ini ada fasilitasi pendaftaran HKI. Fasilitasi berujud bantuan untuk mendapatkan sertifikat HKI bagi 125 orang di antara ratusan pemohon. Kepada mereka diberikan fasilitas finansial dan administrasi,” kata Dr Ir Robinson Sinaga.
Finansial artinya biaya pendaftaran merek Rp 1,8 juta kepada Kemenkumham, dianggarkan Kemenparekraf. Di sisi lain kepada 125 orang terpilih juga mendapat fasilitasi administrasi.
Artinya pemohon secara sederhana hanya tinggal membawa KTP. Sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bisa terlaksana berkat kerja sama Kemenparekraf dengan UNS,” jelasnya.
Pada kesempatan sebelumnya Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS Prof Dr Kuncoro Dihardjo ST MT dalam sambutannya mengatakan, HKI memiliki arti sangat penting karena hal pemilik akan dilindungi secara hukum. Dengan memiliki HKI, maka nilai produk yang dihasilkan akan meningkat.
“Kami berharap semua materi yang disampaikan hari ini bisa diserap dengan baik untuk dijadikan modal bagi bapak ibu guna pengembangan produk berikutnya,” terangnya.
Terpisah dari Ketua pelaksana kegiatan Dr Muhammad Hendri Nuryadi SPd MSc deperoleh penjelasan, acara yang digelar bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Kegiatan memberikan fasilitsi untuk pendaftaran merk, hak cipta dan desain industri. Target pendaftaran kekayaan intelektual tahun 2022 di empat kota meiputi Jayapura, Gorontalo, Palembng dan Surakarta sebanyak 398 permohonan.
Bagus Adji