blank
Layanan umum masyarakat malam hari di salah satu kantor Kecamatan Kota Semarang, Selasa (14/6/2022). (foto: Humas Pemkot Semarang)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang terus berinovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Yang terbaru, Pemkot Semarang menggelar pelayanan akhir pekan dan malam hari guna mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Inovasi yang diinisiasi Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, ini sekaligus merupakan respon pemerintah setempat dalam menanggapi keluhan masyarakat yang tidak sempat mengakses pelayanan yang disediakan Pemerintah Kota Semarang pada hari kerja.

“Banyak masyarakat kita yang dari Senin sampai Jum’at jadwal kerjanya padat dan hanya bisa mengurus hal-hal administratif di hari libur. Padahal kalau hari libur ya pelayanan umumnya ikut libur. Jadi kita carikan solusinya bersama-sama,” kata wali kota yang biasa disapa Hendi ini.

Dirinya lebih lanjut menjelaskan, dalam menjalankan suatu program terkadang belum maksimal karena masyarakat yang menjadi sasaran kurang berpartisipasi. Padahal sebenarnya masyarakat antusias dan mendukung, namun terkendala waktu yang bentrok dengan hal lain yang lebih mendesak sehingga belum bisa berpartisipasi.

“Seperti mengurus KTP, KK, akta, membayar PBB, sampai konsultasi UMKM dan perizinan. Itu semua bukan hal yang sepele. Kalau masyarakat memang tidak sempat ya kitalah pemerintah yang harus mencari solusinya. Maka kita fasilitasi melalui program Pelayanan Akhir Pekan dan Malam Hari,” katanya.

Pelayanan akhir pekan dan malam hari dilaksanakan setiap bulan pada hari Sabtu di minggu pertama mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pelayanan malam hari mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.

Program Pelayanan Akhir Pekan dan Malam Hari ini diselenggarakan di 16 kecamatan di Kota Semarang dengan dukungan perangkat daerah.

Adapun daftar dinas yang membuka pelayanan di antaranya adalah pelayanan administrasi Kelurahan dan Kecamatan, Pembayaran PBB di masing-masing Kecamatan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Selain itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Badan Pendapatan Daerah, pelayanan klinik pajak daerah di masing-masing pos wilayah, pelayanan klinik pajak oleh Bappeda.

Selanjutnya vaksin hewan oleh Dinas Pertanian, Pelayanan Samsat, Layanan Donor Darah oleh PMI Kota Semarang, DPMPTSP yang melaksanakan pelayanan di Kantor Balaikota Semarang, serta Pusat Informasi Publik (PIP).

Jadwal terdekat Program Pelayanan Akhir Pekan dan Malam Hari putaran selanjutnya akan diadakan pada tanggal 2 Juli 2022.

“Berdasarkan laporan yang masuk, animo masyarakat untuk memanfaatkan program ini cukup besar. Pada kegiatan pelayanan putaran pertama pada tanggal 7 Mei 2022, Pemkot Semarang sukses melayani total 4.070 pemohon di 16 kecamatan,” katanya.

Dari dibukanya pelayanan program tersebut, terkumpul transaksi UKM sebesar Rp. 84.922.600. Adapun pembayaran PBB oleh 1.018 wajib pajak yang dilayani hari itu terkumpul sebesar total Rp. 358.693.645.

Lebih jauh Wali Kota Hendi berharap dengan adanya program tersebut ke depannya akan semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat.

(hery priyono)