blank
Lokasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro yang berada di desa Kuanyar, Mayong, Jepara (Foto: Polres Jepara)

JEPARA (SUARABARU.ID)- Kabupaten Jepara sempat dihebohkan sebuah foto markas Khilafatul Muslimin yang berada di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong. Foto yang menunjukan sebuah tempat dengan nama Khilafatul Muslimin Ummul Quro ini menjadi viral setelah pimpinan tertingginya yang bernama Abdul Qadir Hasan Baraja ditetapkan sebaga tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah aksi konvoinya yang provokatif dengan syiar khilafah di Jakarta belum lama ini.

blank
Surat kesepakatan bersama pembubaran Khilafatul Muslimin.

Namun, tidak berapa lama beredar sebuah surat kesepakatan bersama pembubaran Khilafatul Muslimin dan Ummul Quro Jepara, tertanggal 13 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kabupatan Jepara Dr. KH. Mashudi, M.Ag dan Murtadho sebagai pihak Khilafatul Muslimin Jepara.

Ketika suarabaru.id menghubungi Kiai Mashudi, Ketua MUI Jepara via telepon, dirinya membenarkan surat kesepakatan bersama tersebut. “Surat kesepakatan bersama pembubaran Khilafatul Muslimin tersebut dibuat tanpa adanya tekanan dari pihak manapun”, ujar Kiai Mashudi.

Menurut Kiai Mashudi, Khilafatul Muslimin di Jepara sudah ada sejak tahun 2007. MUI Jepara selalu memantau dan mengamati aktifitas Khilafatul Muslimin. Baru setelah beredar berita bahwa Khilafatul Muslimin melakukan syiar khilafah, kegiatan tersebut dianggap meresahkan masyarakat.

“Saat ini kegiatan Khilafatul Muslimin dihentikan. MUI Jepara akan selalu melakukan pendampingan kepada para pengikut Khilafatul Muslimin agar ideologi tentang pendirian khilafah bisa hilang”, terang Kiai Mashudi.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Warsono yang dihubungi via WhatsApp mengatakan bahwa surat kesepakatan bersama tersebut merupakan upaya dari tokoh agama agama di Jepara terkait Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan  ideologi Pancasila.

“Saya berharap masyarakat agar waspada dan melaporkan bila ada aktivitas terkait Khilafatul Muslimin atau aliran lain yang betentangan dengan nilai-nilai Pancasila”, kata Kapolres via Watsapp.

ua