Menurut Bupati, para pengusaha kecil di Kabupaten Pekalongan banyak yang terkendala pengemasan produk.
Padahal pengemasan produk yang menarik akan meningkatkan nilai jual produk tersebut sehingga bupati berharap para pengusaha dan OPD terkait dapat membantu memberikan edukasi kepada para pengusaha kecil terkait pengemasan yang lebih menarik.
170 Peserta
Sebelumnya, Kepala Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto, S.Sos MAP dalam laporannya memaparkan kegiatan diikuti sebanyak 170 peserta.
“Peserta adalah para Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang telah berijin diperiode Agustus-Desember 2021 di wilayah Kabupaten Pekalongan sejumlah 90 peserta tanggal 7 Juni 2022 dan 80 peserta tanggal 8 Juni 2022,” terang Edy.
Lebih lanjut Edy mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman perizinan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Pekalongan.
“Kegiatan diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi pelaku usaha terkait informasi perijinan elektronik terpadu secara mandiri berbasis risiko OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dan pelaporan progres Investasi secara berkala melalui LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) online,” tandas Edy.
Siti Masithoh