JEPARA (SUARABARU.ID) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mendorong pemkab Jepara agar segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah semakin meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Di luar itu, mendekati Iduladha pemkab harus memastikan hewan kurban yang disembelih warga memenuhi standar kesehatan.
“Apalagi anggaran reguler untuk penanganan penyakit ternak tahun ini sudah habis. Maka pemkab harus segera melakukan langkah strategis,” kata Ketua Komisi B Nur Hamid saat dihubungi wartawan Selasa siang (7/6/2022).
Saat dihubungi, Nur Hamid baru saja selesai melakukan rapat komisi bersama mitra kerja terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Dalam kesempatan itulah, pimpinan dan anggota Komisi B mencecar DKPP yang diwakili Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Mudhofir, dan Sekretaris DKPP, Sujima mengenai perkembangan terkini PMK di Jepara.
“Bentuk langkah startegis itu seperti apa, pemkab mestinyta bisa mengambil kebijakan,” tambah Nur Hamid yang juga anggota Fraksi PKB.
Menurutnya, jika langkah strategis tak segera diambil, maka penularan PMK semakin meluas. “Berdasar laporan DKPP, sampai saat ini sudah ada 362 ternak di Jepara yang terjangkit PMK, dan setiap harus selalu ada laporan penambahan kasus. Semenatara anggaran sudah habis. Ini kalau dibiarkan sampai perubahan anggaran, ya, grafik penularannya bisa naik tak terkendali,” tandas Nur Hamid.
Komisi B juga mendorong pengalokasian anggaran perubanahan kelak bisa dialokasikan lebih besar terkait penanganan wabah PMK dan penyakit menular lainnya. Sedangkan sektor-sektor penularan seperti pasar hewan, harus diantisipasi. Apalagi mendekati Iduladha yang selalu diikuti kenaikan kebutuhan ternak untuk ibadah kurban.
“Meski fatwa MUI membolehkan penyembelihan ternak terkena PMK, namun penularan harus diantisipasi di semua titik. Kita tentu menginginkan kepastian hewan kurban yang disembelih memenuhi standar kesehatan,” tambahnya.
Hadepe