blank
Petugas BPBD Kabupaten Wonogiri, melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada lokasi Pasar Hewan di Kabupaten Wonogiri. Ini dilakukan dalam upaya mensterilkan pasar hewan untuk pencegahan PMK.(Dok.BPBD Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Penutupan Pasar Hewan se Kabupaten Wonogiri diperpanjang lagi. Mulai Selasa hari ini (7/6) sampai dengan Senin (20/6) mendatang.

Selama kurun waktu dua pekan tersebut, semua Pasar Hewan di Kabupaten Wonogiri dilarang untuk ajang kegiatan transaksi jual beli ternak kambing dan sapi. Tujuannya, untuk mencegah penularan Penyakit Kuku Mulut (PMK) atau Foot and Mouth.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo telah membuat Surat Edaran (SE) bernomor: 443.39/7948 tertanggal 6 Juni 2022 tentang perpanjangan penutupan sementara ini, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (KUMKM Perindag) dan Kepala Dinas Perikanan Kelautan Peternakan (PKP) serta semua Forkompimcam se Kabupaten Wonogiri.

Sebagaimana diberitakan, penutupan Pasar Hewan se Kabupaten Wonogiri, sebelumnya telah dilakukan selama dua pekan sampai dengan Senin (6/6) kemarin. Tapi kemudian disusuli lagi adanya perpanjangan penutupan sampai dengan Senin (20/6) mendatang.

Kepala Dinas KUMKM Perindag Kabupaten Wonogiri, Wahyu Widayati, menyebutkan, di Kabupaten Wonogiri memiliki 11 Pasar Hewan yang tersebar di 11 dari 25 kecamatan yang ada.

Tindakan Sterilisasi

Selama penutupan berlangsung, Dinas KUMKM Perindag Kabupaten Wonogiri menjalin kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri, untuk melakukan tindakan sterilisasi semua Pasar Hewan. Caranya, dengan menyemprotkan cairan disinfektan di 11 lokasi Pasar Hewan.

blank
Personel TNI-Polri bersama petugas dari dinas terkait, proaktif melakukan tugas merondai Pasar Hewan di Wonogiri. Ini dilakukan, terkait dengan langkah penutupan semua Pasar Hewan, dalam upaya pencegahan PMK.(Dok.Pendim 0728 Wonogiri)

Bersamaan itu, jajaran Forkompincam proaktif melakukan pengawasan ke Pasar Hewan, untuk memperingatkan agar para peternak dan blantik (pedagang hewan), taat mematuhi penutupan sementara Pasar Hewan dengan tidak melakukan kegiatan transaksi jual-beli ternak kambing dan sapi di Pasar Hewan.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, memerintahkan Polsek se jajaran bersama para personel Bhabinkamtibmas, untuk proaktif melakukan pendampingan petugas peternakan yang melakukan sosialisasi pencegahan PMK. Yang sasarannya ke rumah peternakan dan para petani peternak di seluruh Kabupaten Wonogiri.

Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono SPd, mengimbau, agar selama diberlakukannya penutupan Pasar Hewan, harus ada tindakan penanganan PMK secara maksimal. Harapannya, agar PMK dapat segera dicegah penularannya dan kegiatan transaksi jual beli ternak di Pasar Hewan dapat segera dipulihkan kembali.

Hal itu penting dilakukan, utamanya dalam menghadapi momentum keramaian pasar menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 1443 H yang dalam kalender jatuh pada Sabtu (9/7) mendatang. Ini momentum penting untuk pemasaran hewan, yang itu hanya datang setahun sekali pada menjelang Hari Raya Kurban.

Kata Sriyono, pulihnya kembali transaksi ternak di Pasar Hewan, hakikatnya akan segera membangkitkan perekonomian rakyat. Karena itu, pada saatnya nanti Pasar Hewan diperbolehkan beroperasional kembali, harus diberlakukan tindakan selektif hanya hewan sehat yang boleh dipasarkan. Secara teknis, ini harus dinyatakan melalui dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari petugas berwenang.

Bambang Pur