“Para pemenang tender harus memiliki kredibilitas yang baik dan tidak ada catatan hitam atau blacklist. Dan bagi kontraktor pemenang tender yang berasal dari luar kota harus memiliki NPWP Blora,” harap Wakil Ketua Dewan Siswanto.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Blora, Supardi proses tender proyek pembangunan dan peningkatan 15 ruas jalan segera dilaksanakan agar masyarakat juga segera menikmati hasil pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

Komisi A DPRD Supardi juga menyampaikan, dalam pembangunan dan peningkatan ruas jalan tidak terpaku pada betonisasi namun bisa  disesuaikan kontur tanah yang ada.

“Untuk pembangunan dan peningkatan ruas jalan tidak terpaku pada betonisasi. Bisa juga dengan aspal hotmix dan disesuikan kondisi kontur tanah agar hasilnya pembangunan lebih panjang,” ungkap Supardi.

Supardi juga mengakui, jika pelaksanakan pelelangan proyek lebih awalnya, maka diharapkan untuk pelaksanaan pekerjaannya akan lebih awal dilakukan, sehingga masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan tersebut.

Sehingga, lanjut Supardi, perekonomian bisa bergerak lebih cepat, pengawasan dan pemeliharaan bisa lebih baik dan pekerjaan tidak akan menumpuk di akhir tahun, tandas Komisi A DPRD Supardi.

Kudnadi Saputro