blank
Pelayanan M-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Menyikapi peningkatan permintaan permohonan paspor akhir-akhir ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menambah kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menyebutkan penambahan kuota berlaku mulai Senin (6/6/2022), besok. Semua itu dilakukan agar para pemohon paspor bisa dipenuhi di seluruk Kantor Imigrasi.

Pengisian kuota antrean tambahan dilakukan melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang dapat diunduh oleh pemohon melalui Playstore maupun Appstore.

Achmad mengungkapkan, masyarakat pemohon paspor yang selama beberapa hari belakangan kesulitan mendapatkan kuota dapat mulai mengajukan permohonan melalui M-Paspor mulai Minggu (5/6/2022).

“Menanggapi fenomena peningkatan permintaan paspor ini, kami secara cepat langsung menambah kuota hingga tiga kali lipat sehingga bisa mengkaver pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi,” katanya.

Achmad menjelaskan peningkatan permintaan paspor akhir-akhir ini karena membaiknya situasi pandemi diikuti relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara serta dibuka kembalinya penyelenggaraan ibadah umroh dan haji oleh Arab Saudi.

“Kami mencatat adanya peningkatan permohonan paspor yang cukup signifikan hampir di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Sudah dua tahun pandemi global Covid-19, masyarakat rindu bepergian, apalagi perbatasan antar negara juga udah dibuka” jelas Achmad.

Aplikasi M-Paspor

blank
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo siap melayani pemohon melalui aplikasi M-Paspor. Foto : SB/Muharno Zarka

Untuk mengurus paspor, Achmad meminta masyarakat harus terlebih dahulu melakukan prosedur pendahuluan melalui aplikasi M-Paspor. Melalui aplikasi tersebut pemohon tidak perlu antri di Kantor Imigrasi, pelayanan administrasi sudah bisa dilakukan secara online.

“Prosedur ini mensyaratkan pemohon mengisi formulir secara elektronik, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal kedatangan serta membayar permohonan paspor,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Ari Widodo menyatakan pihaknya pun siap melayani permohonan melalui aplikasi M-Paspor. Semua pemohon paspor dijamin bisa dilayani dengan baik, mudah dan cepat.

Pemohon paspor yang sudah melewati tahap ini cukup hadir di Kantor Imigrasi pada tanggal yang telah dipilih untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik. Pemohon kemudian mengambil paspor yang sudah selesai dalam tiga hari kerja.

“Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret. Pemohon paspor harus membayar dalam dua jam setelah menerima kode billing” jelasnya.

Guna kemudahan akses Informasi alamat, Achmad mempersilakan masyarakat menghubungi nomor whatsapp dan akun media sosial kantor imigrasi yang bisa dilihat pada tautan berikut https://www.imigrasi.go.id/id/hubungi-kami-kantor-imigrasi/.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi keimigrasian lebih lanjut bisa menggunakan live chat Ditjen Imigrasi di website www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB” pungkasnya.

Muharno Zarka