blank
Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya di Mapolres Cilacap, Kamis (2/6/2022). Foto: Suara.com/Anang Firmansyah.

CILACAP (SUARABARU.ID) – S (40), warga Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tega-teganya melakukan perbuatan intim dengan anak kandungnya sendiri. Bahkan, anak kandung yang diintiminya itu kini dalam keadaan hamil empat bulan.

Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah ibu korban melaporkan kepada polisi, setelah secara tidak sengaja menyaksikan anaknya tengah berhubungan intim dengan suaminya.

“Awal mula diketahui kejadiannya itu bulan Maret 2022 lalu. Ibu korban mengetahui anaknya sendiri sedang disetubuhi oleh terlapor (ayah kandungnya sendiri) di dalam kamar rumahnya sendiri,” katanya saat Kompol Suryo Wibowo di Mapolres Cilacap, Kamis (2/6/2022).

Sebelum melakukan tindakan amoralnya itu, S awalnya meminta korban dikeroki dengan alasan tidak enak badan. “Begitu kepergok oleh istrinya, pelaku langsung mengancam kepada istri dan anaknya untuk tidak menceritakan ke siapa-siapa,” kata Wakapolres seperti dikutip suarajawatengah.id jejaring Suara.com.

Mengancam

Pelaku ini juga mengancam akan membunuh korban dan istrinya kalau tindakan hubungan intim itu sampai diceritakan pada orang lain.