Bayu Indarto meminta, kepada warga penerima sertifikat ini untuk mengecek kembali nama, tanggal pengurusan dan gambar denah lahan yang tertera di sertifikat tersebut.

Sehingga, jika ada kekeliruan, pihak BPN Kendal bisa memperbaiki atas kekeliruan itu.

“Kami berharap, dengan dilakukannya penyerahan sertifikat ini, bisa bermanfaat bagi bapak dan ibu semua. Silakan titipkan di bank, asal bisa mengangsur,”harapnya.

Kepala Desa Bojonggede, Didik Hariawan, SH., M.H., mengatakan, penyerahan sertifikat massal ini dilakukan untuk yang kesekian kalinya semenjak dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Bojonggede

“Ini bukti nyata, pelayanan Desa Bojonggede kepada warga. Dan ini juga bukti aparatur desa melayani masyarakat dengan setulus hati tanpa pamrih,”kata Didik.

Didik mengaku bahagia, karena program PTSL yang banyak diirikan desa- desa lain di Kabupaten Kendal, di Desa Bojonggede bisa terwujud.

Rohayati(45), salah satu warga mengaku bersyukur, karena sertifikat miliknya sudah jadi tanpa ada permasalahan dan biaya yang dikeluarkannya juga tidak banyak.

” Biaya PTSL hanya sekitar Rp 450 ribu, dan sertifikat tidak lebih satu tahun sudah diserahkan,” ujarnya.