SEMARANG (SUARABARU.ID)– Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) melakukan sosialisasi pengelolaan sampah berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2012, baru-baru ini.
Kegiatan ini dilakukan pada komunitas pelangi muslimah secara off line di Mushala An-Nuur Jl Taman Tlogomulyo Cluster, Perdurungan, Semarang. Tim Pkm FH USM terdiri atas Ketua, Dr Dian Septiandani SH MH dan Wahyu Satria Wana Putra Wijaya SH MKn sebagai anggota.
Kegiatan didanai oleh Universitas Semarang (USM).
Ketua Tim PkM FH USM, Dr Dian Septiandani SH MH mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena kerusakan lingkungan yang salah satunya disebabkan masyarakat yang tidak mengelola sampahnya dengan baik.
Padahal ada peraturan pemerintah yang diterbitkan yaitu Perda Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar.
”Sesuai dengan Perda Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan efektif, efisien, berkesinambungan dan berwawasan lingkungan. Untuk itu kami tim PkM FH USM melakukan sosialisasi kepada komunitas pelangi muslimah agar memahami pengelolaan sampah sesuai dengan Perda Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012,” katanya.
Menurutnya, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman aturan tentang pengelolaan sampah dan pentingnya mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.
”Saya berharap, dari kegiatan ini masyarakat dapat termotivasi dan semakin peduli dengan sampah. Selain itu kegiatan ini dapat membantu pemerintah dalam memahamkan aturan kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah,” ujarnya.
Muhaimin