KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID) –Pasar hewan di Kabupaten Magelang akan ditutup sementara, 24 Mei sampai 6 Juni mendatang. Itu untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang, Joni Indarto, menginformasikan hal itu hari ini, Senin 23 Mei 2022. Penutupan itu akan dilakukan sementara. Itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pertanian RI, Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak. Juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Pertanian RI Nomor: 02/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan, dan Media Pembawa lainnya. Khususnya di daerah wabah penyakit mulut dan kuku.
Berkaitan dengan itu, jelasnya, Pemkab Magelang akan menutup sementara waktu semua pasar. Baik Pasar Hewan Muntilan, Borobudur, dan lainnya.
Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyebaran PMK dan sebagai langkah pencegahan. Utamanya penularan PMK di Kabupaten Magelang. Setelah itu tentu akan dibuka lagi, sambil melihat perkembangan.
Eko Priyono