blank
Ilustrasi nasabah bank syariah tengah menunggu antrian. Foto:Dok/Sichatun Nasiroh (mahasiswi Unwahas)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sering dijumpai cara pemasaran yang tidak etis, curang dan tidak profesional, yang dapat mengganggu orang lain.

Kegiatan marketing atau pemasaran seharusnya dikembalikan kepada karakteristik yang sebenarnya, yakni religius, beretika, realistis dan menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan.

Dalam perkembangan industri perbankan syari’ah di Indonesia hingga saat ini menunjukkan semakin banyak industri perbankan yang ingin membuka bank yang sesuai dengan prinsip syari’ah. Ini dikarenakan perbankan syari’ah merupakan perbankan yang memiliki sistem yang berbeda dengan perbankan konvensional, dan memiliki potensi pasar yang cukup menjanjikan di masa yang akan datang.

Seiring dengan makin bertambahnya jumlah perbankan syariah yang beroperasi di Indonesia, jumlah dana yang berhasil dihimpun perbankan syari’ah juga terus bertambah. Pesatnya pertumbuhan dana masyarakat ini dipicu oleh beberapa faktor.

Disamping karena kinerja bank syari’ah yang mengesankan, sistem bagi hasil yang ditawarkan perbankan syari’ah lebih stabil terhadap gejolak ekonomi makro. Terus menurunnya suku bunga perbankan konvensional, margin bagi hasil memberikan keuntungan yang relatif lebih tinggi dibandingkan bunga yang ditawarkan perbankan konvensional.

Hal utama yang menjadi dasar, perlu adanya pemasaran bagi perusahaan karena produk yang dihasilkannya tidak bisa mencari konsumennya sendiri. Oleh karena itu, di setiap koorporat selalu ada bidang khusus yang menangani distribusi produk mereka, agar sampai ke tangan konsumen.

Kualitas sebuah produk memang menentukan daya tarik bagi konsumen, tetapi tanpa didukung model pemasaran yang memadai, akan sulit sampai ke tangan konsumen. Sebuah produk barang atau jasa tidak akan dibeli apabila konsumen tidak mengetahui kegunaanya, keunggulannya, dimana produk dapat diperoleh dan berapa harganya.

Marketing syariah adalah sebuah disiplin bisnis yang seluruh proses, baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai (value), tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah yang Islami.

Dengan marketing syariah diharapkan mampu menciptakan relationship antara bank syariah, yaitu hubungan kemitraan antara bank dengan nasabah dijalin secara terus menerus, dalam usaha meningkatkan kepercayaan pada Bank Syariah. Hal ini bisa memelihara kesetian nasabah yang pada akhirnya akan meningkatkan market share bank syariah.

Berikut ini beberapa alasan penting yang membuat pemasaran menjadi sebuah kebutuhan utama usaha bisnis, untuk bisa terus eksis dan berkembang:

1. Pemasaran untuk menginformasikan sebuah produk kepada konsumen tanpa adanya proses pemasaran, maka konsumen tidak akan tahu tentang sebuah produk yang dihasilkan.

Pemasaran yang semakin gencar akan membuat semakin banyak orang yang tahu dengan produk usaha bisnis, dan kemungkinan besar ketertarikan para pelanggan akan memperbesar angka penjualan perusahaan.

2. Menjelaskan fungsi, manfaat dan keunggulan sebuah produk usaha atau layanan melalui proses marketing, bisa menjelaskan kepada konsumen mengenai fungsi sebuah produk, manfaat, keunggulan, cara penggunaan dan sebagainya yang berkaitan dengan produk.

3. Menginformasikan sebuah produk atau layanan baru kepada konsumen, meskipun orang telah cukup mengenal suatu perusahaan, pemasaran tetap penting dilakukan apabila menghasilkan sebuah produk baru yang dihasilkan perusahaan bisnis.

Pentingnya sebuah pemasaran di dalam usaha bisnis bahkan bisa menjadi penentu berkembang tidaknya sebuah usaha.

Memiliki sumber daya manusia di bidang pemasaran yang handal akan sangat menentukan sebuah keberhasilan usaha yang dikelola. Menekankan pada upaya pemasaran akan semakin lengkap jika diimbangi dengan pemaksimalan kualitas produk usaha atau layanan.

Oleh: Sichatun Nasiroh, Fakultas Ekonomi Universitas Wahid Hasyim Semarang.