“Kita berbuat seperti itu karena sayang kepada saudara – saudara kami, dan kami berharap saudara – saudara kami bisa memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tandas AKP Edi Sukamto.
Selain tidak memenuhi standart keamanan dan keselamatan naik kereta kelinci tidak ada jaminan keselamatan bagi penumpang, imbuh Kasat Lantas Polres Blora.
“Bukan hanya karena tidak ada jaminan Jasa Raharja saja, namun jika terjadi kecelakaan akan menimbulkan fatalitas korban. Untuk itulah mari kita antisipasi sejak awal,” ungkap Kasat Lantas.
AKP Edi menuturkan, diharapkan bagi para pemilik kereta kelinci juga dapat memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Apabila (kereta kelinci) mau operasional, silakan di tempat wisata,” ucap AKP Edi.
Akan tetapi, lanjut Kasat Lantas pada saat perjalanan menuju tempat wisata, kereta kelinci tidak diperkenankan mengangkut penumpang atau masyarakat.
“Saat perjalanan dari rumah menuju tempat wisata, kami tekankan jangan ada penumpangnya karena sangat membahayakan,” tandas Kasat Lantas Polres Blora.
Kudnadi