blank
Penyerahan itu dilakukan Bupati Jepara Dian Kristiandi di halaman kantor Sekretariat Daerah Kab Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 497 guru di Jepara  resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Penyerahan itu dilakukan Bupati Jepara Dian Kristiandi di halaman kantor Sekretariat Daerah, Rabu (18/5/2022).

Dian Kristiandi berharap, para guru yang telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut tak hanya menjadi pengajar di sekolah. Karena itu bupati meminta agar mereka mampu menginternalisasi diri atas tugas-tugas yang diberikan. Terus melakukan inovasi sekaligus melakukan upaya-upaya meningkatkan kapasitas.

Sebelumnya Sekda Edy Sujatmiko menjelaskan, pengangkatan PPPK kali ini merupakan hasil seleksi tahap dua yang dilakukan oleh Kemendikbud, pada tahun 2021. Tahap kedua tersebut diikuti pelamar sejumlah 1.363 orang. Hasilnya 499 orang dinyatakan lulus, dan 2 orang mengundurkan diri. “Total PPPK tahap dua 497 orang,” bebernya.

Adapun PPPK tahap dua Kabupaten Jepara formasi 2021, terhitung mulai tanggal pengangkatan adalah 1 Maret 2022. Sedangkan surat perintah melaksanakan tugas pada 20 Mei 2022.

Diketahui bahwa penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap pertama, sudah diterimakan kepada 922 orang pada 28 April kemarin.

Hadepe