blank
Barang bukti miras sitaan dinaikkan ke mobil untuk dianmgkut ke Plsek Cepu. Foto: Plsek Cepu

BLORA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu Polres Blora, Jawa Tengah mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis merk di sejumlah tempat hiburan kafe dan warung, yang ada di wilayah Cepu.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Santoso saat di hubungi awak media via selulernya  membenarkan hal tersebut, bahwasanya telah menyita ratusan miras dari operasi Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) pasca operasi Ketupat Candi 2022.

“Operasi kegiatan ini, kami lakukan pasca lebaran untuk menjaga kondusivitas kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atas perintah pimpinan,” ucap Ipda Budi Santoso, Jumat (13/5/2022).

Ipda Budi Santoso juga menyampaikan bahwa  miras yang berhasil diamankan, masing- masing dari kafe maupun warung kurang lebih sebanyak 200-an miras.

“Di kafe Diva sebanyak 39 botol minuman keras jenis vodka/mansion house dan 88 botol anggur merah gold. Sementara dari satu warung, petugas mengamankan 12 botol minuman keras jenis iceland, 50 botol minuman keras jenis anggur merah, 2 botol minuman keras jenis vodka, 2 botol minuman keras jenis congyang, 14 botol minuman keras jenis bir bintang dan 2 botol minuman keras jenis bir hitam,” ungkap Ipda Budi Santoso.