blank
Sekda Jepara Edy Sujatmiko, S.Sos, MM,MH pada apel Siaga Nasional Penanggulangan Stunting

JEPARA (SUARABARU.ID) – Walaupun angkanya terus menurun setiap tahun, namun angka kasus stunting yang disebabkan masalah kurang gizi kronis di wulyah kabupaten Jepara masih tinggi.  Pada tahun 2021 angkanya masih 7.261 orang.

Oleh sebab itu Sekda Jepara Edy Sujatmiko mberharap, pendamping keluarga di tingkat desa ini, harus mampu menjadi jujukan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai kesehatan. “Mereka juga harus ikut melayani masyarakat, dengan sebaik-baiknya. Terutama masalah pencegahan stunting,” ujarnya

Berdasarkan data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) secara elektronik jumlah kasus stunting mencapai 9.258 orang (2019). Kemudian turun menjadi 7.333 orang (2020), dan turun menjadi 7.261 orang (2021).

Hal tersebut terungkap pada Apel Siaga Nasional yang dipusatkan di Kabupaten Subang, Jawa Barat Kamis (12/5/2022). Sementara Kabupaten Jepara, mengikuti secara virtual di Serambi Belakang Pendopo R.A Kartini Jepara. Kegiatan virtual ini diikuti 514 kabupaten kota di seluruh Indonesia melalui zoom dan youtube.

Hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara Inah Nuroniah, Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan, dan Kepala Inspektorat Agus Tri Harjono.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara Inah Nuroniah sebanyak 2.739 orang tim Pemdamping Keluarga Bergerak di Kabupaten Jepara siap diturunkan ke desa untuk mencegah stunting (masalah kurang gizi kronis) di masyarakat. Selain melakukan sosialisasi, mereka bertugas untuk memutakhirkan (verifikasi) data sasaran keluarga berisiko stunting.

Kepala DP3AP2KB Jepara Inah Nuroniah mengatakan ada 913 tim pendamping keluarga bergerak di Kabupaten Jepara. Masing-masing tim terdiri dari 3 orang atau unsur yaitu bidan, kader Keluarga Berencana (KB), dan kader PKK yang ada di desa. Sehingga total ada 2.739 ribu orang pendamping di Jepara.

Ada beberapa hal di lapangan yang harus mereka laksanakan, selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting. Yaitu, mendampingi calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pernikahan, serta memastikan calon pengantin sehat lahir dan batin.

Selanjutnya pendamping bertugas untuk mendamping semua ibu hamil untuk memastikan mendapat pemeriksaan secara berkala, asupan gizi seimbang serta bersalin di fasilitas kesehatan. Juga untuk mendampingi ibu pasca persalinan untuk menggunakn kontrasepsi.

“Mereka akan mendampingi ibu dan bayi untuk mendapatkan pelayanan posyandu dan pengasuhan orang tua guna mendapat pelayanan pendidikan secara holistik dan terintegrasi,” kata dia.

Hadepe