Diketahui, Kompol Eko Suwignyo terhitung tanggal 1 Agustus 2022 mendatang akan mengakhiri masa dinasnya di Polri. Dia kini resmi menyangdang pangkat berlambang bunga melati satu di pundaknya.

“Pangkat bukanlah pemberian begitu saja, tetapi merupakan akumulasi dari kerja keras, loyalitas, dedikasi dan prestasi yang diberikan selama ini kepada organisasi, masyarakat dan negara,” ungkapnya.

AKBP Budi menambahkan, penyerahan kenaikan pangkat pengabdian untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap ketauladanan, motivasi kerja dan perwujudan dari kompetisi, dedikasi dan tanggungjawab.

“Kenaikan pangkat hendaknya dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya agar terus memberikan prestasi terbaik bagi institusi Polri,” pungkasnya.

 

Absa