blank
Margono, Pemibina Asosiasi Pengrajin Kayu Jepara dan wartawan SUARABARU.ID

JEPARA (SUARABARU.ID)Bupati Jepara  periode 2017-2022  akan  purna pada tanggal 22 Mei 2022. Sebagai gantinya, akan diisi  Penjabat Bupati yang diangkat oleh Presiden atas usulan Gubernur Jawa Tengah. Sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016 tentang Kepala Daerah posisi penjabat bupati akan diisi oleh PNS atau ASN  yang berasal dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pengisian  Penjabat Bupati Jepara ini akan dilakukan pada tanggal 22 Mei atau 23 Mei 2022 hingga terpilih Bupati Wakil Bupati Jepara hasil Pilkada 27 November 2024. Ini berarti, hampir dua tahun Jepara akan diisi oleh Penjabat Bupati yang memiliki kewenangan sama dengan bupati definitif. Waktu yang cukup lama. Karena itu wajar jika warga Jepara berharap banyak terhadap kinerja Penjabat Bupati Jepara ini.

Mengingat penting dan strategisnya posisi Penjabat Bupati, maka Suarabaru.id, akan menurunkan sejumlah pendapat dan harapan warga Jepara secara bersambung. Harapan warga ini   akan diserahkan redaksi SUARABARU.ID kepada Pejabat Bupati Jepara Harapannya akan menjadi masukan bernilai  bagi Penjabat Bupati Jepara 2022 – 2024. (Redaksi).

BACA JUGA Harapan Warga pada Penjabat Bupati Jepara, Drs. H. Zaenuri Toha : Harus Gesit dan Cak-Cek (Bag-6)

Margono : Sebagai salah satu tokoh yang dikenal aktif di dunia seni ukir Jepara, ia mengaku prihatin terhadap pelestarian  seni ukir Jepara. Perhatian dari Pemerintah Kabupaten Jepara nyaris tidak ada selama ini jika dilihat dari perspektif pelestarian.

“Pelestarian lewat sekolah formal dan non formal tidak ada lagi. Hanya ada beberapa sekolah yang masih ada muatan lokal seni ukir.  Itupun bisa dihitung dengan jari tangan.  Pada jenjang pendidikan SMK juga tidak ada jurusan yang fokus pada seni ukir dan Pemkab membiarkan dengan alasan SMK itu urusan provinsi. Ini menunjukkan rendahnya komitmen pemkab Jepara,” ujar Margono yang saat ini menjabat sebagai Pembina Asosiasi Pengrajin Kayu Jepara.

Sedangkan Perda No 2 tahun 2014 tentang Pemberdayaan, Perlindungan dan Pembinaaan Industri Mebel di Jepara juga mandul. Tidak ada action yang nyata  dari pemkab  pada lingkup kebijakan mulai perlindungan, pemberdayaan, perlindungan serta pembiayaan dan pendanaan,” ujar Margono.

BACA JUGA Harapan Warga pada Penjabat Bupati Jepara, Ir. Achid Setiawan Candraningrat, M.Si : Kembangkan Kepemimpinan yang Efektif (Bag-5)

Menurut Margono  Peraturan Bupati Jepara No 10 tahun 2014  tentang Pemberian Ornamen Ukiran pada Bangunan Gedung dan Bangunan lain di Jepara juga hanya dilakukan setengah hati. “Banyak pabrik-pabrik besar yang tidak ada  ornament ukiran pada bangunannya,” tegas Margono.

Oleh sebab itu Margono mengaku berharap banyak pada Penjabat Bupati Jepara yang akan bertugas di Jepara tahun 2022 -2025. “Harus disusun peta jalan pengembangan dan pelestarian seni ukir Jepara. Libatkan semua pemangku kepentingan untuk menyusunnya. Jangan hanya disusun dari balik meja,”  pinta Margono.

Inovasi dan kreativitas seorang pejabat bupati menurut Margono sangat penting dalam mengembangkan industri mebel ukir dan juga sektor UMKM khas Jepara seperti tenun Troso, anyaman rotan dan bambu, monel. “Jika tidak ada pengaturan dipastikan industrl kecil ini akan mati suri, kalah bersaing dengan dunia industri raksasa yang dikelola oleh pemodal asing,” ujar Margono. Disamping itu harus ada pembatasan jumlah tenaga kerja pada dunia industri hingga tidak semua tenaga kerja produktif terserap masuk kesana hingga seni ukir ditinggalkan oleh para pewarisnya, tambah Margono.

BACA JUGA Harapan Warga pada Penjabat Bupati Jepara, Dr. H. Sa’dullah Assa’idi, M.Ag : Jauhi Kepentingan Pribadi (Bag-4)

Ia mengusulkan sebagian dana CSR perusahaan besar ini digunakan untuk membiayai pelestarian seni ukir. “Bisa dengan mendirikan sekolah ukir  dengan memberikan bea siswa  penuh kepada peserta didiknya sebagai insentif. Juga dengan pembinaan usaha untuk perajin kecil serta bantuan pemasaran. Juga pemberian bantuan bibit pohon jati pada masyarakat” tuturnya.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah pada persoalan SVLK yang harus dimiliki oleh pengusaha kecil yang memiliki kesempatan eksport. “Pemda harus hadir untuk memfasilitasi.  Juga dilakukan sertifikasi perajin ukir dan dan diberikan kesempatan untuk memanggil perajin ukir terbaik untuk menjadi guru ukir di sekolah-sekolah,” pinta Margono.

“Harapan kami Penjabat Bupati Jepara nantinya mampu mengembalikan martabat seni ukir Jepara. Salah satunya adalah melakukan terobosan atas tata niaga kayu hingga perajin mendapatkan harga yang wajar hingga mampu  kompetitif,” pungkasnya.

Hadepe  

BACA JUGA Harapan Warga pada Pejabat Bupati Jepara, Abdi Munif : Jangan Sewenang-wenang Gunakan Kekuasaan (Bag-3)