Ternyata api terus membesar dan mengakibatkan semua benda-benda yang berada di rumah tersebut ludes terbakar.
Kapolsek Penawangan, AKP Dedy Setyanto mengatakan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat, tim unit Reskrim Polsek Penawangan bersama tim Inafis Polres Grobogan dan tim Damkar Kabupaten Grobogan langsung menuju ke lokasi kejadian.
Dibantu warga, mereka melakukan pemadaman api. Sesaat kemudian, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp250 juta.
“Rumah dan toko milik korban ini terbuat dari bahan kayu dengan dinding papan bangkirai ukuran tiang 10 x 10 cm. Selain rumah dan toko milik korban ada beberapa barang yang terbakar yakni satu unit mobil Xenia, tiga unit sepeda motor, satu unit mesin kompresor, dan sepeda,” ungkap AKP Dedy.
Selain itu juga barang-barang berharga seperti BPKB, sertifikat, ijazah dan lainnya dengan total kerugian Rp250 juta.
Sementara itu, rumah milik Karsono juga ikut terbakar. Sebagian rumah yang berbahan kayu jati dan bambu ini terbakar dan mengalami kerugian mencapai Rp25 juta.
“Kemudian dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Inafis Polres Grobogan ditemukan sisa jerigen warna biru yang terbakar dan stop kontak yang sudah hangus terbakar,” jelas AKP Dedy.
Tya Wiedya