SURAKARTA (SUARABARU.ID) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pelemparan rangkaian kereta api yang melintas di wilayah kerjanya. Empat orang warga Sragen yang diduga melakukan pelemparan terhadap rangkaian KA Mutiara Selatan diamankan.
Tersangka pelaku pelemparan yang masih muda usia dikembalikan ke orang tua setelah sebelumnya diberi pembinaan petugas PT KAI Daop 6 bersama Polsek Masaran Polres Sragen.
Dituturkan Manajer Humas PT KAI Daop 6, Supriyanto, pelaku pelemparan rangkaian kereta api masih berusia delapan hingga 12 tahun. Karena tindakan yang dilakukan sangat berbahaya sekaligus memberikan efek jera, Daop 6 berkoordinasi dengan Polsek Masaran, Sragen melakukan pembinaan terhadap para pelaku.