Sebelum dijadikan kantor partai, lantai dasar pada ruko berlantai empat tersebut digunakan sebagai kantor pengacara. “Sebelumnya ada isinya, kantor pengacara tapi sudah pindah,” tutup Ami.

Senin siang ini juga tak melihat ada kegiatan di kantor tersebut. Bahkan, belum ada lambang maupun plang partai pada bagunan ruko berlantai empat tersebut.

Suara.com juga sempat menghubungi Ketua Umum PMI, Eko Pratama melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Hanya saja, permintaan Suara.com untuk melakukan wawancara belum dijawab.

wied