blank
Wakil Ketua DPRD Jateng, Quatly A Alkatiri (tengah), menjadi narasumber dalam FGD dengan tema 'Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Tugas Kita Bersama', di Sukoharjo, Minggu (24/4/2022). Foto: dok/ist

SUKOHARJO (SUARABARU.ID)– Terwujudnya keamanan dan ketertiban suatu wilayah, merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dengan penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Sinergi itu bisa dalam bentuk komunikasi yang harmonis antarkeduanya.

Hal itu seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Quatly Abdulkadir Alkatiri, dalam Focus Grup Discussion (FGD) Pimpinan DPRD Jateng, dengan tema ‘Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Tugas Kita Bersama’, di Kabupaten Sukoharjo, Minggu (24/4/2022).

”Saya kira perlu adanya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat. Baik itu dalam komunikasi, pembinaan hukum, atau pun dalam pembentukan masyarakat sadar hukum. Sehingga ada hubungan yang baik dari aparat kepolisian dengan masyarakat, untuk terciptanya keamanan dan ketertiban,” kata politikus PKS itu.

BACA JUGA: Kesiapan Petugas dalam Pengaturan Arus Mudik Harus Terus Ditingkatkan

blank

AKP Retna Wiyarti (Kasat Binmas Polres Sukoharjo). Foto: dok/ist

Pembicara lain dalam acara itu, Kasat Binmas Polres Sukoharjo, AKP Retna Wiyarti, juga menyatakan sependapat, semua pihak perlu bersinergi. Kepolisian tidak mungkin mengawasi semua wilayah dalam kurun waktu 24 jam penuh. Tentu diperlukan peran serta masyarakat, untuk menciptakan kondusivitas keamanan lingkungan.

”Tanpa didukung peran masyarakat, peran kami akan pincang. Masyarakat harus berperan serta aktif mendukung TNI-Polri, untuk menjaga lingkungan agar kondusif. Dan senantiasa memberikan info kepada pihak keamanan, untuk jangan takut melapor,” tegas Retna.

Ditambahkan dia, pihak kepolisian sangat membutuhkan laporan itu. ”Kami akan menjalankan fungsi sebagai pengemban kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” imbuh dia.

BACA JUGA: FMN: Partai Mahasiswa Tak Ada Gunanya untuk Rakyat

Diakhir acara diskusi, AKP Retna Wiyarti menyampaikan pesan, saat ini dengan kemajuan teknologi digital, banyak cara-cara mudah untuk pelaporan terhadap pelanggaran- pelanggaran yang terjadi.

”Di antaranya bisa lewat medsos dengan berbagai platform media. Dan tentunya aduan-aduan yang masuk itu, akan segera kami tindaklanjuti,” janji dia.

Riyan