JEPARA (SUARABARU.ID) – Disamping meminta klarifikasi kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos., Pimpinan DPRD, Sekda Edy Sujatmiko, S.Sos, MM, MH., dan Kepala BKD Jepara Drs Ony Sulistijawan M.Si ternyata tim Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) ternyata juga menemui mantan Bupati Jepara, H. Ahmad Marzuqi, SE. untuk klarifikasi
Informasi atas kedatangan tim kerumah H. Ahmad Marzuqi ini disampaikan oleh Kepala BKD Jepara Drs Ony Sulistijawan M.Si beberapa hari yang lalu. Menurut Ony, monitoring KASN ke Jepara ini memiliki 2 agenda.
Pertama tentang laporan pengaduan dugaan pelanggaran terhadap mutasi Pejabat Tinggi Pratama serta kedua dugaan pelanggaran system merit jabatan Sekretaris Daerah atas nama Edy Sujatmiko tahun 2019. Namun ia mengaku tidak mengetahui apa yang diklarifikasi oleh KASN kepada mantan Bupati Jepara itu.
Sementara Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Dr Rudianto Sumarwono M.M, yang dikonfirmasi terkait klarifikasi yang dilakukan oleh tim KASN terhadap H. Ahmad Marzuqi SE ia membenarkan. “Soalnya ada laporan yang datang mengatasnamakan yang bersangkutan,” ujarnya. Namun ia tidak bersedia mengungkapkan isi laporan sebab telah ditangani tim.
Sementara KH. Ahmad Marzuqi yang ditemui SUARABARU.ID dikediamannya Minggu (24/4-2022) membenarkan bahwa tim KASN beberapa hari yang lalu telah datang dan meminta klarifikasi atas surat masuk yang mereka terima
“Namun saya sampaikan kepada tim, bahwa saya tidak pernah membuat surat laporan apapun kepada Komisi Aparatur Sipil Negara. Saya terkejut karena tanda tangan saya juga dipalsukan dalam surat tersebut.,” ujar mantan Bupati Jepara ini.
Ketika ditanya apa isi surat aduan tersebut KH. Ahmad Marzuqi tidak bersedia mengungkapkan, karena ia tidak membuat laporan tersebut dan tidak ada kaitannya dengan surat palsu itu.
Sebagaimana ditulis di SUARABARU.ID, Rabu hingga Jumat 20-22 April 2022, Tim Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan klarifikasi berbagai penyimpangan pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Jepara sebagaimana laporkan Pimpinan DPRD Jepara. Juga laporan lain yang terkait dengan hal tersebut.
Hadepe