Terduga pencuri sepeda motor di teras rumah, warga Randublatung sedang diinterogasi polisi. Foto: Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek)  Randublatung Polres Blora menahan seorang pria berinisial S (35), karena diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, SH, MH melalui Kapolsek Randublatung AKP Les Pujianto mengatakan, kejadian berawal dari laporan korban Teguh Winarso. Warga Kelurahan Wulung Randublatung ini melaporkan, Sabtu 5 Maret 2022 sekitar pukul 06.00 telah kehilangan motornya yang diparkir di teras rumah.

“Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Randublatung langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Randublatung.