Masing-masing orang hanya mendapatkan sebanyak 16 kilogram atau satu jeriken minyak goreng curah.
“Satu jeriken berisi 16 kilogram minyak goreng curah tersebut dibanderol sesuai harga eceran tertinggi yakni Rp 248.000 atau Rp15.500 per kilogram,”ujarnya.
Menurutnua, sebelumnya dari pihak distributor akan menyalurkan minyak goreng tersebut dengan menggunakan mobil tangki. Namun, secara mendadak penyalurannya menggunakan jeriken. Sehingga pihaknya sedikit kelabakan.
Penyaluran minyak goreng curah tersebut, dikhususkan bagi warga Kota Magelang dan saat masyarakat hendak membeli minyak tersebut harus menunjukkan fotokopi KTP dan membawa jeriken sendiri.
“Penyaluran minyak goreng curah tersebut tidak hanya kali ini saja. Namun, kami belum mengetahui kapan penyaluran minyak goreng curah tersebut akan dilakukan lagi,” ujarnya.