WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (20/4), memimpin operasi Penegakan Ketertiban Kedisiplinan (Gaktibplin) di institusi jajarannya. Hasilnya, menjaring 10 anggota yang melakukan pelanggaran.
Operasi Gaktibplin ini, dilakukan bersama para Pejabat Utama (PJU), jajaran Propam dan Paminal Polres Wonogiri, berlangsung di halaman Mapolres Wonogiri.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo dan Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, menyatakan, kegiatan yang bersifat internal ini, bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Baik pelanggaran yang berkaitan dengan sikap, tampang atau performance, maupun kedisplinan terhadap pemilikan kelengkapan dokumen surat-surat.
Dalam Operasi Gaktibplin ini, petugas Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota yang menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan kepada mereka dilakukan saat memasuki gerbang penjagaan.
Petugas kemudian memeriksa kelengkapan dokumen surat-surat. Yakni Surat Senjata Api, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraannya.
Bagi anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran, langsung diberikan sanksi tindakan sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP).
Ada 10 anggota yang kedapatan melanggar Gaktibplin. Terdiri atas pelanggaran sikap tampang sebanyak 6 personel, dan pelanggaran dokumen surat-surat sebanyak 4 anggota. Perinciannya, terdiri atas 4 anggota berpangkat Bripda, 3 Briptu, 2 Bripka dan seorang PNS non-Polri.
Menurut Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, operasi Gaktibplin yang digelar ini, dalam rangka persiapan menuju Operasi Ketupat Candi 2022. ”Harapan kami, semua anggota tertib dan berdisiplin, sebelum melakukan tugas yang diembannya,” tegas Kapolres.
Kepada seluruh anggota, diseru untuk tetap berdisiplin dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Yakni tugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum dan Memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Bambang Pur