Kapolsek menjelaskan, bagian depan rumah yang mengalami kebakaran ini berbentuk rumah blondoran dengan ukuran 10 x 10 x 2,75 dengan bahan kayu campuran.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil yang dialami korban senilai kurang lebih Rp12 juta,” jelas AKP I Ketut.
Setelah api dipadamkan, petugas unit Reskrim Polsek Panunggalan bersama tim Inafis Polres Grobogan langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian.
“Dari pemeriksaan anggota kami ada sisa potongan kayu yang terbakar dan potongan kabel listrik yang juga terbakar. Penyebab kebakaran ini diduga karena konsleting listrik,” tambah Kapolsek.
Dengan adanya insiden ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Pulokulon agar teta[ waspada terhadap bahaya kebakaran.
“Pastikan tidak terjadi konsleting listrik dengan rutin memeriksa kabel yang terpasang di rumah dan juga pastikan saat hendak berpergian cek semua barang yang mudah terbakar agar saat keluar rumah tetap merasa nyaman dan tenang,” imbau AKP I Ketut Sudiartha.
Tya Wiedya