GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Dua pemuda asal Demak diringkus polisi di Dusun Mambe, Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan. Mereka kedapatan mencuri tiang jaringan fiber optik IForte milik sebuah operator seluler ternama di Indonesia.
Penangkapan dua pemuda ini terjadi saat keduanya beraksi menggunakan mobil Suzuki APV dengan nomor polisi B 9152 VZB untuk mengangkut tujuh tiang jaringan warna hitam dengan ujung tri warna biru putih biru.
Sumber menyebut, peristiwa ini bermula ketika Mapolsek Grobogan mendapatkan informasi dari seorang mandor lapangan bernama Dwi Cahyono.
Saat itu, Dwi Cahyono melakukan pengecekan tiang jaringan IForte yang memang telah berdiri di tempat kejadian, namun belum dicor.