JAKARTA (SUARABARU.ID) – Harga bahan bakar Pertamax baru saja naik. PT Pertamina menyebut, kenaikan harga Pertamax karena jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut merupakan nonsubsidi yang harganya mengikuti fluktuasi minyak dunia.
Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochamad Idhani mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.
Selain itu, menurut dia, kenaikan harga BBM nonsubsidi, khusus Pertamax, baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019.
Deden Mochamad Idhani, seperti dikutip suara.com, menjelaskan penyesuaian harga hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, sedangkan 14 persen merupakan konsumsi Pertamax dan 3 persen konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.