TEGAL (SUARABARU.ID) – Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai Golkar asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX meliputi Tegal Kota, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, H Agung Widyantoro SH M.Si memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media bahwa dirinya telah tertangkap dalam kasus narkoba Kamis malam (8/3/2022).
Klarifikasi Agung melalui video diterima suarabaru.id Jumat (9/4/2022) yang menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. “Saya ingin klarifikasi tentang maraknya pemberitaan di media masa soal tertangkap tangannya Anggota DPR RI berinisial AW atas tuduhan kasus narkoba bersama Anggota DPR RI berinisial HL,” kata Agung yang pernah menjabat Bupati Brebes.
“Secara tegas pribadi saya menyatakan berita itu adalah tidak benar. Saya merasa prihatin atas pemberitaan tidak benar ini. Mudah-mudahan Allah memberikan petunjuk kepada saya untuk bisa menemukan siapa penyebar berita yang tidak benar,” ujar Agung.
Dalam klarifiaksi Agung akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku apabila ada indikasi yang sudah mengarah kepada pihak-pihak tertentu. “In Sya Allah saya akan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” tutup Agung.
Nino Moebi