blank
Caption : Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, dan Manager PT. PLN UP3 Semarang, Eric Rossi Priyo Nugroho, menandatangani MoU kerjasama Pemkot Semarang dengan PLN, Rabu (6/4/2022)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terus mendorong peningkatan penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk mendukung kembali bangkit dan tumbuhnya pembangunan Kota Semarang pasca pandemi.

Salah satu upaya yang dilakukan Wali kota adalah menandatangani MoU Pajak Penerangan Jalan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan target adanya peningkatan 25% Pajak Penerangan Jalan.

Penandatanganan MoU ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara kedua belah pihak.

“Penandatangan Mou kerja sama terkait Pajak Penerangan Jalan ini merupakan konsep bergerak bersama yang baik antara PLN dengan Pemkot,” ujar Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang dalam acara Penandatanganan MoU antara Pemkot Semarang dengan PLN di Ruang VIP Walikota, Rabu (6/4/2022).

PLN Kota Semarang, setiap bulannya menyetor kurang lebih 20-21 milyar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang otomatis masuk dalam pembayaran tagihan listrik masyarakat. Sementara, tagihan Pemkot Semarang sebesar 6 Milyar sehingga masih ada surplus 14 milyar yang kemudian dimanfaatkan untuk dana pembangunan.

Penerimaan PPJ termasuk dalam tiga besar penerimaan pajak daerah Kota Semarang, setelah PBB dan BPHTB. Pada 2021 lalu, ditargetkan penerimaan pajak dari sektor ini sebesar 249,5 milyar dengan realisasi 227,37 milyar.

Penerimaan pajak ini, selain digunakan kembali untuk penerangan jalan umum di Kota Semarang juga sebagai modal pembangunan sesuai prioritas RPJMD Kota Semarang.

“Saya rasa kerja sama ini artinya peluang untuk meningkatkan PAD dari PPJ ini sangat besar,” ujar Hendi.

Di samping itu juga diperlukan pengawasan lebih dalam upaya penertiban penyediaan penerangan jalan umum misalnya dengan pemasangan meter listrik. Hal terpenting dari penertiban ini, lanjutnya adalah untuk mengurangi resiko konsleting listrik, kebakaran dan bahaya lain yang dimungkinkan terjadi.

Sementara Manager PT. PLN (persero) UP3 Semarang, Eric Rossi Priyo Nugroho, mengungkap sejumlah upaya yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan konversi penggunaan perangkat bersumber listrik.

Seperti kompor gas menjadi kompor listrik, pemakaian kendaraan listrik dan upaya penjajagan penggunaan videotron dari baliho atau reklame.

“Hal ini mengingat baliho dan reklame sangat rawan apabila terjadi force major seperti angin kencang akan menjatuhi jaringan listrik. Kami juga melihat kalau videotron ini lebih dan modern, fondasi yang lebih bagus dan bisa digunakan untuk beberapa kebutuhan dengan suplay energi listrik,” ungkap Eric.

Adapun MoU PPJ ini, lanjut Eric, merupakan salah satu bentuk tertib administrasi dalam penyetoran pajak ke Pemkot Semarang.

Selain itu, untuk pajak penerangan jalan bisa dengan cara electric frying lifestyle dengan menerapkan energi pemakaian pada masyarakat. Erik juga mencontohkan dengan cara penggunaan peralatan listrik di dalam rumah tangga serta menggunakan kendaraan listrik di dalam lalu lintas jalan.

Pihak PLN juga terus berupaya mendukung ekosistem kendaraan listrik dengan mendirikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersedia di 43 titik di Kota Semarang. Dengan adanya MOU ini, pihak PLN berharap dan ikut mendukung adanya peningkatan PAD sesuai yang ditargetkan.